Friday, January 31, 2025

Syarat Zakat Di Kutai Timur Sesuai Aturan Islam

0 131
Nucare Kutim

NU Care- LAzisnu. Zakat dalam agama Islam telah diatur dengan sangat jelas, sehingga aturan ini pula yang diterapkan oleh Lembaga zakat di Kutai Timur. Lembaga zakat di Kutai Timur menerapkan aturan zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk semua kalangan. Tidak semua harta yang dimiliki umat islam di Kutai Timur harus dikeluarkan zakat di Kutai Timur pula. Sejatinya zakat di Kutai Timur juga lebih baik dan lebih dianjurkan untuk muslim yang tinggal di Kutai Timur. Tapi secara umum zakat di Kutai Timur sama baiknya dengan zakat di tempat – tempat lainnya. Lembaga zakat di Kutai Timur tidak memberlakukan untuk semua harta yang dimiliki oleh setiap orang. Dalam artian tidak semua harta kekayaan wajib dikeluarkan zakatnya, baik zakat di Kutai Timur maupun zakat di tempat lain.

Lembaga zakat di Kutai Timur menerapkan aturan harta apa saja yang wajib dikeluarkan zakatnya yaitu sebagai berikut. Lembaga zakat di Kutai Timur hanya menerima zakat dari harta yang halal dan harta tersebut diperoleh dengan cara yang halal pula. Lembaga zakat di Kutai Timur hanya menerima zakat yang telah dimiliki sepenuhnya oleh pemilik harta. Lembaga zakat di Kutai Timur menerima zakat dari harta benda yang dapat berkembang. Lembaga zakat di Kutai Timur menerima zakat yang dikeluarkan dari harta yang telah memenuhi nishabnya berdasarkan jenis hartanya. Lembaga zakat di Kutai Timur menerima zakat dari harta yang memenuhi haul. Lembaga zakat di Kutai Timur menerima zakat dari pemilik harta yang dalam kondisi tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi oleh yang bersangkutan.

Lembaga zakat di Kutai Timur juga telah menerapkan aturan islam untuk memberikan zakat yang telah terhimpun kepada pihak – pihak yang berhak menerimanya. Allah telah dengan jelas menentukan delapan golongan yang berhak menerima zakat, dan Lembaga zakat di Kutai Timur juga telah menerapkannya dengan benar sesuai aturan dari Allah SWT. Lembaga zakat di Kutai Timur memberikan zakat yang telah berhasil dihimpun ke dalam delapan golongan berikut ini. Lembaga zakat di Kutai Timur memberikan zakat untuk para fakir. Fakir menurut Lembaga zakat di Kutai Timur sama dengan ketentuan dari Allah yaitu orang – orang yang tidak mampu memiliki dan  memenuhi kebutuhan pokok hidup sehari – hari. Lembaga zakat di Kutai Timur memberikan zakat juga untuk golongan kedua yaitu kaum miskin. Miskin menurut Lembaga zakat di Kutai Timur sama dengan aturan ketetapan dari Allah yaitu kaum yang berharta namun belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari.

Lembaga zakat di Kutai Timur juga membagikan zakat kepada golongan ketiga yaitu amil yang secara ketentuan Allah adalah mereka yang bertugas mengumpulkan dan juga mendistribusikan zakat yang telah terhimpun oleh Lembaga zakat di Kutai Timur. Lembaga zakat di Kutai Timur juga memasukkan golongan ke empat sebagai yang berhak menerima zakat yaitu mualaf. Mualaf menurut Lembaga zakat di Kutai Timur sama dengan ketentuan dalam agama islam yaitu orang yang baru bershahadat masuk islam dan masih banyak perlu belajar dan bantuan penguat tauhid dan syariat. Lembaga zakat di Kutai Timur juga membagi zakat untuk Riqab yaitu budak yang ingin bebas dari tuannya. Lembaga zakat di Kutai Timur juga memasukkan golongan Gharimin, golongan Fisabilillah dan yang terakhir golongan Ibnu Sabil.

Nucare Kutim
Nucare Kutim

Newsletter

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

Nucare Kutim

Leave a Comment

nukutim.or.id

Kritik & Saran

Anda dapat menyampaikan keritik dan saran yang membangun, sehingga kami dapat menyajikan informasi yang terbaik.

@2023 All Right Reserved, nukutim.or.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00