LazisNU Sebagai Lembaga Pengelola Zakat, Infaq, dan Sedekah

NU Care-LazisNU. Lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur menerapkan syariat islam baik dalam penghimpunan zakat maupun dalam pendistribusiannya. Lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur menerima dan menyalurkan baik zakat mal maupun zakat fitrah. Lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur tentu tidak bisa lepas dari syariat agama islam dalam setiap aplikasi tindakannya. Wadah yang dimiliki oleh Lembaga islam terbesar ini telah dipercaya menghimpun dan mengelola zakat Sangatta Kutai Timur baik untuk skala regional bahkan sampai lingkup nasional. Zakat Sangatta Kutai Timur telah berhasil dihimpun dan dikelola dengan sangat baik dari tahun ke tahun. Zakat Sangatta Kutai Timur telah berhasil memashalakhatkan warga Sangatta baik di waktu – waktu sebelumnya sampai sekarang. Zakat Sangatta Kutai Timur telah membawa dampak kebaikan di berbagai bidang kehidupan di Sangatta menuju arah yang lebih baik. Zakat Sangatta Kutai Timur harus terus diberdayakan setiap tahunnya guna mewujudkan masyarakat yang mandiri dan bermartabat.

Zakat Sangatta Kutai Timur tentu memberlakukan aturan dalam penerimaan zakat serta penyalurannya. Lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur menerapkan syariat islam dalam aturan zakat yang bisa diterima. Berikut kita akan kupas syarat zakat mal dan syarat zakat fitrah untuk bisa diterima menurut lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur berdasarkan syariat islam. Lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur menerapkan syarat harta yang bisa dikeluarkan zakat malnya sesuai syariat islam yaitu harta milik sepenuhnya dari orang yang berzakat. Lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur juga menerapkan syarat harta yang bisa dikeluarkan zakat malnya sesuai syariat islam yaitu harta yang halal wajib dizakati. Harta yang telah memenuhi nisab nya juga wajib dikeluarkan zakat mal nya menurut lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur sesuai syariat islam. Syarat harta haul juga harus dikenakan zakat malnya menurut lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur sesuai aturan.

Namun, lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur tidak menerapkan syarat haul untuk zakat hasil pertanian.  Lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur juga tidak menerapkan syarat haul untuk hasil perkebunan. Hasil kehutanan juga tidak menerapkan syarat haul untuk zakatnya menurut lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur. Hasil Perikanan juga sama tidak diterapkan syarat haul untuk zakatnya menurut lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur. Hasil usaha di bidang pendapatan dan jasa juga tidak dikenakan syarat haul oleh lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur. Zakat Rikaz juga tidak dikenakan syarat haul oleh lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur.

Lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur menerapkan syarat zakat fitrah sesuai syariat dalam agama islam yaitu orang yang wajib dikenakan zakat fitrah adalah orang yang beragama islam, jadi luar agama islam tidak wajib dikenakan zakat fitrah. Muslim yang hidup di waktu bulan Ramadhan wajib di bayarkan zakat fitrahnya menurut lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur. Lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur juga memberi syarat orang yang berzakat fitrah harus memiliki kelebihan bahan pangan pokok saat malam sebelum hari raya dan saat hari raya idul fitri. Lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur menerapkan syariat islam dalam penetapan syarat diterimanya zakat seperti tersebut diatas. Lembaga pengelola zakat Sangatta Kutai Timur juga menerapkan syariat Islam dalam proses pendistribusian zakat.

Related posts

Nu Care Di Kutai Timur Sangatta Bergerak Di Jalan Penuh Kebaikan

Aktivitas Positif Lazisnu Kutai Timur Sangatta

Sedekah Untuk Mendekatkan Diri Kepada Allah