NU Care – Lazisnu, Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima zakat maal dari warganya yang beragama muslim untuk didistribusikan secara keseluruhan untuk kepentingan umat. Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur selain menerima zakat fitrah juga menerima zakat maal. Zakat maal yang wajib dikeluarkan zakatnya dan bisa dipercayakan kepada Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur diantaranya adalah sebagai berikut.
- Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima Zakat mal yang dikeluarkan dari harta yang bisa berupa simpanan emas yang sudah cukup nisabnya dan juga haul. Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur juga menerima Zakat mal yang dikeluarkan dari harta yang bisa berupa simpanan perak yang sudah cukup nisabnya dan juga haul. Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur juga menerima Zakat mal yang dikeluarkan dari harta yang berupa simpanan logam mulia lainnya yang sudah cukup nisabnya dan juga haul.
- Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima Zakat mal yang dikeluarkan dari harta yang berupa simpanan uang yang sudah cukup nisabnya dan juga haul. Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima zakat mal yang dikeluarkan dari harta yang bisa berupa harta simpanan yang disetarakan dengan uang dan sudah cukup nisabnya dan juga haul. Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur juga menerima Zakat mal yang dikeluarkan dari harta yang berupa surat berharga lainnya dan sudah cukup nisabnya dan juga haul.
- Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima zakat mal yang dikeluarkan dari harta hasil usaha perniagaan dan telah cukup nisabnya dan juga haul.
- Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima zakat mal yang dikeluarkan dari harta hasil dari usaha bidang pertanian waktu panen dan telah cukup nisabnya dan juga haul. Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur juga menerima zakat mal yang dikeluarkan dari harta hasil dari panen perkebunan dan telah cukup nisabnya dan juga haul. Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima Zakat mal yang dikeluarkan dari harta hasil dari usaha kehutanan pada waktu panen dan telah cukup nisabnya dan juga haul.
- Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima zakat mal yang dikeluarkan dari harta hasil dari usaha peternakan atau budidaya hewan ternak dan telah cukup nisabnya dan juga haul. Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima zakat mal yang dikeluarkan dari harta hasil dari usaha perikanan dan telah cukup nisabnya dan juga haul.
- Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima zakat mal yang dikeluarkan dari harta hasil dari usaha pertambangan dan telah cukup nisabnya dan juga haul.
- Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima zakat mal yang dikeluarkan dari harta hasil dari usaha perindustrian yaitu usaha pengelolaan produksi barang dan jasa.
- Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima zakat mal yang dikeluarkan dari harta hasil dari usaha di bidang pendapatan dan jasa berupa pembayan yang didapat dari jual jasa profesi sehingga sering disebut dengan istilah zakat profesi atau zakat penghasilan.
- Lembaga zakat di Sangatta Kutai Timur menerima zakat mal yang dikeluarkan dari harta rikaz yaitu zakat yang dikeluarkan dari harta temuan dengan kadar zakatnya adalah 20%.